Apakah Pramugari Setelah Menikah Masih Boleh Bekerja? | PSPP Penerbangan

Sekolah Pramugari PSPP Penerbangan – Memang beberapa maskapai penerbangan ada yang memberlakukan larangan menikah selama tahun pertama “masa kontrak” akan tetapi larangan ini semakin lama semakin berkurang. Bahkan beberapa tahun belakangan ini larangan menikah bagi seorang pramugari hanya sebuah rumor saja. Sehingga, pada dasarnya seorang pramugari diperbolehkan untuk menikah. Untuk informasi lebih lengkap, simak artikel berikut ini yuk..

Definisi Pramugari

Pramugari atau dalam bahasa Internasional dikenal Flight Attendant yakni karyawan di perusahaan penerbangan yang bertugas memberikan pelayanan dan menjaga keselamatan seluruh penumpang dalam masa penerbangan.

Apakah Pramugari Setelah Menikah Masih Boleh Bekerja?

Pada dasarnya seorang pramugari boleh-boleh saja untuk menikah. Kru kabin penerbangan juga sama halnya dengan warga negara lain yang memiliki hak dan kewajiban yang dijamin di dalam undang-undang untuk menikah dan juga membentuk keluarga.

Hal tersebut terdapat dalam Undang-Undang Perkawinan yakni Tahun 1974 No. 1. Akan tetapi, perusahaan yang membawahi pramugari dalam hal ini pihak maskapai penerbangan juga memiliki beberapa peraturan serta kebijakan yang terkait bagi seluruh pegawainya demi untuk menjaga kenyamanan bersama.

Bagi pramugari yang pertama kali terbang, sangat dianjurkan agar tidak menikah terlebih dahulu. Akan tetapi saat kamu masuk dan belum pernah memiliki pengalaman menjadi seorang pramugari kamu perlu menunda pernikahan terlebih dahulu selama masa kontrak kerja.

Nah, jika ditarik kesimpulan sebenarnya boleh-boleh saja pramugari menikah namun fokus disini lebih kepada kehamilan pramugari tersebut. Yang mana tujuan pernikahan adalah membentuk suatu keluarga baru dan tidak menutup kemungkinan jika suatu saat akan memiliki keturunan.

Perihal tersebut bisa menjadi sebuah masalah apabila seorang pramugari hamil terlebih dahulu sebelum menjalankan tugas-tugasnya. Hal tersebut akan mengganggu penampilannya terlebih ketika pramugari tersebut hamil besar.

Hal tersebut juga dapat membahayakan kesehatan diri dari pramugari dan juga calon bayinya. Terlebih lagi penerbangan itu sangat melelahkan. Hal itu masih ditambah dengan terus bertugas untuk melayani penumpang, tentu akan sangat mustahil.

Jadi, kehamilan bisa dihindari saat kamu masih dalam masa kontrak dan bertugas, itu masih belum dihitung cuti gravida dimasa sebelum dan juga sesudah kelahiran yang diambil sangat panjang. Pihak perusahaan tentu tidak mau ambil risiko kerugikan seperti saat pelatihan yang diberikan dulu, menghabiskan biaya yang cukup banyak dan tidak sedikit.

Aturan Menikah dalam Kontrak Kerja Pramugari

Saat ini dimanapun seseorang bekerja tentu memiliki masa kontrak yang berisikan peraturan dan kewajiban yang perlu dipenuhi. Begitu juga saat kamu menjadi seorang pramugari. Ada kebijakan dari maskapai penerbangan yang tidak mengizinkan pramugari yang masih dalam masa kontrak untuk menikah. Akan tetapi jika sudah diangkat menjadi karyawan tetap, maka kamu diperbolehkan untuk menikah.

Tidak ada lagi bagi seorang pramugari untuk tidak menikah seumur hidupnya. Hanya saja ketika kontrak habis dan sudah tidak diangkat menjadi karyawan tetap dan kamu bisa untuk menikah. Jadi berapa lama durasi masa kontrak sebelum diangkat menjadi seorang karyawan tetap? Jawabannya tergantung dari kinerja kamu sendiri.

Ada beberapa maskapai yang memiliki kebijakan masa kontraknya adalah selama 2 tahun, setelah kontrak pertama habis maka bisa diperpanjang satu tahun. Lalu jika kontrak kedua habis, bisa diperpanjang selama 2 tahun. Barulah seorang pramugari bisa menjadi pegawai tetap, sehingga jika ditotal masa kontrak pramugari adalah 5 tahun dari pegawai kontrak menjadi pegawai tetap.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *